JUmat 13 Maret 2020 Lurah beserta Kasie Trantib mengadakan tinjauan lapangan terkait adanya warga yang menimbun tanah bangunan sehingga menggangu akses jalan umum.
TEGURAN TERHADAP WARGA YANG MENIMBUN SISA BANGUNAN
1 Januari 1970
kel_bandarharjo